Jumat, 11 Desember 2015

Jenis-jenis Bank

Jenis-jenis Bank
    Ada beberapa jenis bank yang terdapat di Indonesia, yaitu bank umum,bank pengkreditan rakyat (BPR), dan bank syariah.

a).Bank Umum
   Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank umum terdiri atas bank umum milik pemerintah, dan bank umum milik swasta.

(1) Bank umum milik pemerintah adalah bank  yang seluruhnya atau sebagian besar modalnya  pemerintah.

(2) Bank umum swasta adalah bank yang  modalnya dimiliki oleh pengusaha atau pihak  swasta.

b).Bank Perkereditan Rakyat (BPR)
     BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. BPR berbeda dengan umum karena BPR tidak melakukan seluruh kegiatan perbankan.

c). Bank Sentral
      Bank sentral adalah otoritas tertinggi dalam mengambil kebijakan moneter (keuangan) nasional. Bank Sentral di Indonesia adalah bank Indonesia (BI).
      Tujuan utama Bank Indonesia selaku bank sentral adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia mempinyai tugas-tugas sebagai berikut.
1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan  moneter
2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem  
 pembayaran
3. Mengatur dan mengawasi bank

d). Bank Syariah
     Bank Syariah adalah bank yang beroperasi mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam. Prinsip bank syariah tersebut di antaranya adalah prinsip bagi hasil (mudharabah), prinsip penyeetaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), dan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).

0 komentar:


By Animart